Desa Sinei
Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong
PERATURAN MENTERI DESA DAERAH TERTINGGAL NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026

Lampiran
PERATURAN MENTERI DESA DAERAH TERTINGGAL NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Mengurai 8 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Sebuah Panduan Strategis
SUSUAI PERATURAN MENTERI DESA DAERAH TERTINGGAL
Nomor 16 Tahun 2025
Tentang
Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
- Penanganan Kemiskinan Ekstrem (BLT Desa)
Prioritas pertama menempatkan BLT Desa sebagai instrumen utama. Ini menegaskan komitmen untuk memberikan bantuan sosial langsung yang tepat sasaran kepada keluarga miskin ekstrem di desa.
- Strategi Implementasi:
Pemerintah desa harus memastikan data penerima (DTKS) telah diperbarui dan akurat. Proses penyaluran harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Tujuan:
Meredam dampak ekonomi, menjaga daya beli, dan menjadi bantalan sosial bagi lapisan masyarakat paling rentan.
- Inovasi yang Diharapkan:
Integrasi BLT Desa dengan program pendampingan dan pelatihan produktif, sehingga penerima tidak hanya mendapat bantuan konsumtif, tetapi juga "tangga" untuk keluar dari kemiskinan.
- Penguatan Desa Berketahanan Iklim & Tangguh Bencana
Prioritas ini sangat relevan dengan realitas Indonesia yang rawan bencana hidrometeorologi. Fokusnya adalah pada antisipasi dan adaptasi, bukan sekadar tanggap darurat.
- Kegiatan Konkret:
- Mitigasi: Penanaman mangrove dan vegetasi penahan longsor, pembuatan biopori, konservasi sumber air.
- Adaptasi: Pembangunan/revitalisasi embung dan tampungan air, sistem peringatan dini sederhana untuk banjir dan longsor, pelatihan satgas desa tanggap bencana
- Pembangunan Tahan Bencana: Infrastruktur desa yang dirancang dengan mempertimbangkan risiko gempa, banjir, atau abrasi.
- Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa (Termasuk Stunting)
Fokus ini memperluas cakupan dari sekadar "penanganan stunting" menjadi penguatan sistem kesehatan desa secara holistik.
- Ruang Lingkup:
- Intervensi Spesifik Stunting: Posyandu plus, monitoring tumbuh kembang balita, pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal, edukasi gizi bagi calon pengantin dan ibu hamil.
- Penguatan Layanan Dasar: Peningkatan kualitas Poskesdes/Polindes, penyediaan air bersih dan sanitasi (STBM), promosi hidup bersih dan sehat (PHBS), serta pelatihan kader kesehatan.
- Ketahanan Pangan dan Energi Desa
Ini adalah prioritas strategis yang menyentuh aspek kedaulatan dan kemandirian desa.
- Ketahanan Pangan:
- Optimalisasi Lumbung Pangan Desa sebagai cadangan dan penggerak ekonomi, dukungan untuk pertanian organik dan presisi, pengembangan diversifikasi pangan lokal (umbi-umbian, sagu), serta pembangunan lantai jemur dan gudang simpan.
- Ketahanan Energi:
- Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) skala desa seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk fasilitas publik, biodigester dari kotoran ternak, atau mikrohidro. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan listrik jaringan.
- Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Prioritas ini menandai upaya sistematis untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa. Koperasi diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi kolektif.
- Bentuk Dukungan:
Dana Desa dapat dialokasikan untuk modal kerja koperasi, pelatihan pengelolaan koperasi modern, pengembangan usaha bersama (ubin dari home industry, pengolahan hasil pertanian), dan pembangunan sarana fisik koperasi.
- TujuanAkhir:
Terwujudnya koperasi yang sehat, profesional, dan menjadi tulang punggung perputaran ekonomi di desa.
- Pembangunan Infrastruktur Desa (Padat Karya Tunai)
Infrastruktur tetap penting, namun dengan pendekatan padat karya tunai (PKT) yang memberikan manfaat ganda.
- Fokus Infrastruktur:
Pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, jembatan perdesaan, irigasi tersier, sarana air bersih (SPAMDes), dan pasar desa.
- Manfaat Ganda PKT: Selain membangun aset, program ini menciptakan lapangan kerja dan menyuntikkan uang tunai langsung ke masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal, sehingga menggerakkan ekonomi mikro.
- Pembangunan Infrastruktur Digital & Teknologi Tepat Guna
Ini adalah terobosan untuk mempersempit kesenjangan digital dan meningkatkan efisiensi.
- Infrastruktur Digital:
Pemasangan tower repeater atau wifi desa, pengembangan sistem informasi desa (SID) terintegrasi, dan pelatihan digital literacy
- Teknologi Tepat Guna: Pengenalan alat pertanian/modern (seeder, dryer), alat pengolahan pascapanen, atau sistem monitoring keamanan desa. Teknologi harus mudah dioperasikan, terjangkau, dan sesuai kebutuhan lokal.
- Program Sektor Prioritas Lainnya (Sesuai Kewenangan Desa)
Prioritas ini memberikan ruang fleksibilitas bagi desa untuk menjawab kebutuhan khusus yang unik dan menjadi kewenangan desa berdasarkan UU Desa.
- Contoh Implementasi:
Pengembangan wisata desa tertentu, pelestarian adat dan budaya, pembinaan kesenian lokal, atau program khusus untuk perlindungan perempuan dan anak.
- Prinsip:
Program harus tetap sejalan dengan RPJMDes, didasarkan pada hasil Musrenbang, dan dikelola dengan prinsip akuntabilitas yang sama.
Kesimpulan: Sinergi dan Penajaman Arah
Kedelapan prioritas dalam gambar tersebut bukanlah daftar yang terpisah, melainkan sebuah ekosistem yang saling terkait. Misalnya:
- BLT Desa (1) dapat dikaitkan dengan program PKT (6) untuk penyerapan tenaga kerja.
- Ketahanan Pangan (4) membutuhkan infrastruktur (6) dan teknologi tepat guna (7).
- Koperasi Desa Merah Putih (5) dapat menjadi pengelola usaha dari hasil program ketahanan pangan (4) dan ekonomi digital (7).


