Desa Sinei
Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong
SURAT IZIN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Alhamdulillāhi Rabbil ‘Ālamīn, segala puji bagi Allah Subhānahu wa Ta‘ālā atas limpahan rahmat dan karunia-Nya. Dengan penuh rasa syukur, kami sampaikan bahwa pada tanggal 15 September 2025, Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Nur Hilal Desa Sinei telah resmi memperoleh Surat Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Parigi Moutong dengan Nomor: 642.417 / DPMPTSPPM/2025.
Izin ini merupakan amanah dan nikmat besar yang membuka jalan bagi kami untuk terus berkhidmat dalam dunia pendidikan anak usia dini, membangun generasi Qurani yang berakhlak mulia, cerdas, dan beriman. Semoga TK Nur Hilal menjadi wasilah kebaikan dan cahaya ilmu di tengah masyarakat Desa Sinei.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung, khususnya kepada Dinas terkait, para tokoh masyarakat, orang tua murid, dan seluruh warga Desa Sinei. Semoga Allah membalas segala kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda dan menjadikan langkah ini sebagai bagian dari amal jariyah yang terus mengalir.
وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ
"Dan di atas setiap orang yang berilmu, ada yang lebih mengetahui." (QS. Yusuf: 76)


